You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Brangkal
Brangkal

Kec. Karanganom, Kab. Klaten, Provinsi Jawa Tengah

Musrenbangdes RKPDes 2027 Dan DURKPDes Tahun 2028 Desa Brangkal

Administrator 22 September 2026 Dibaca 22 Kali
Musrenbangdes  RKPDes 2027 Dan DURKPDes Tahun 2028 Desa Brangkal

Brangkal, 22 September 2026 — Pemerintah Desa Brangkal, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028.

Kegiatan Musrenbangdes ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama masyarakat melakukan pembahasan dan penyepakatan terhadap berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas desa.

Musrenbangdes RKPDes dilaksanakan pada hari Senin, 21 September 2026 dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Brangkal, Bhabinkantibmas/babinsa, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Klaten, perwakilan Kecamatan Karanganom, BPD, Ketua RT/RW, lembaga kemasyarakatan desa, kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam musyawarah, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat menjadi bahan pembahasan untuk menentukan skala prioritas pembangunan dan kegiatan desa yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027.. Usulan tersebut mencakup berbagai bidang, seperti infrastruktur dan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan perekonomian, kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, kepemudaan, serta pengembangan potensi desa. Melalui Musrenbangdes, Pemerintah Desa Brangkal berupaya memastikan proses perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif, transparan, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Selain membahas RKPDes 2027, Musrenbangdes juga membahas DURKP Tahun 2028 sebagai daftar usulan kegiatan yang diharapkan dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan maupun pemerintah daerah. Usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kewenangan yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai melalui APBDes.

Kepala Desa Brangkal, H. Haryanta menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk memastikan proses perencanaan pembangunan dilakukan secara terbuka dan berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Kami berharap melalui Musrenbangdes ini seluruh usulan masyarakat dapat dibahas secara bersama-sama dan ditetapkan berdasarkan skala prioritas. Untuk RKPDes 2027, tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan dan kewenangan desa, sedangkan usulan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan dituangkan dalam DURKP 2028,” ungkapnya.

Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan penyusunan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027, sekaligus penyusunan DURKP Tahun 2028 untuk disampaikan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Brangkal berkomitmen mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, demi terciptanya pembangunan Desa Brangkal yang berkelanjutan. (ADH)

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.343.633.500,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.439.377.486,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 95.743.986,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 220.616.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 371.028.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 78.890.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 333.099.500,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 335.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 630.136.386,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 273.289.100,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 307.450.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 188.302.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 40.200.000,00
0%