Pada Hari Rabu tanggal 10 Januari 2024, Pemerintah Desa Brangkal melaksanakan kegiatan tahunan berupa Musrenbangdes RKPD Tahun 2025. Pada kegiatan ini ditujukan untuk menjaring/mendata aspirasi warga masyarakat Desa Brangkal yang akan diajukan atau diusulkan dan akan dibiayai dari APBD Kabupaten Klaten Tahun 2025.
Selain menjaring usulan warga, juga dipaparkan realisasi kegiatan Tahun Anggaran 2024 di Desa Brangkal, baik kegiatan Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, dan kegiatan lain yang ada di APBDesa Tahun 2023.
Unsur yang diundang dalam Musrenbangdes ini yaitu: Kecamatan Karanganom, PD/PLD, BPD, Ketua RT/RW, Kader Kesehatan, TP PKK, Difabel, Karang Taruna, Kelompok Tani/Gapoktan, dan tokoh agama maupun tokoh masyarakat lainnya. Disampaikan oleh Pendamping Desa Kecamatan Karanganom, Ayu Nuridha Arifiani, SE bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang harus dan wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. "Keberhasilan pelaksanaan kegiatan di desa tentu diawali dengan kegiatan perencanaan yang baik, dengan melibatkan peran serta semua unsur yang ada di desa" ujarnya. Setelah aspirasi/usulan dari masyarakat di data kemudian usulan tersebut nanti akan diusulkan dan diinput melalui Aplikasi SIPD.