Pada Hari Kamis, tanggal 25 Januari 2024, PPS Desa Brangkal menyelenggarakan Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Pada Pemilu 2024, Desa Brangkal terdapat 14 TPS, sehingga jumlah anggota KPPS yang dilantik sebanyak 98 orang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas/Babinsa, anggota PPS/Sekretariat dan PPD. Anggota KPPS dilantik dan diambil sumpah oleh Bapak Asngari selaku Ketua PPS Desa Brangkal. Masa kerja KPPS adalah 1 bulan dimulai tanggal 25 Januari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024.(adh)